JAKARTA. Para nasabah Merrill Lynch Indonesia untuk sementara waktu tak bisa bertransaksi saham lewat broker saham asal Negeri Paman Sam itu. Terhitung sejak Rabu (3/10), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membekukan rekening alias akun milik broker ternama tersebut. Pembekuan rekening Merrill Lynch Indonesia itu merupakan ekor dari sengketa bisnis antara Merrill Lynch dengan Prem Ramchand Harjani, pemilik Renaissance Capital Management. Ananta Wiyogo, Direktur Utama KSEI mengatakan, pembekuan rekening dilakukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. KSEI sendiri sudah menerima surat permohonan pemblokiran rekening Merrill Lynch dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Oktober lalu.
Rekening Merrill Lynch di Indonesia dibekukan
JAKARTA. Para nasabah Merrill Lynch Indonesia untuk sementara waktu tak bisa bertransaksi saham lewat broker saham asal Negeri Paman Sam itu. Terhitung sejak Rabu (3/10), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membekukan rekening alias akun milik broker ternama tersebut. Pembekuan rekening Merrill Lynch Indonesia itu merupakan ekor dari sengketa bisnis antara Merrill Lynch dengan Prem Ramchand Harjani, pemilik Renaissance Capital Management. Ananta Wiyogo, Direktur Utama KSEI mengatakan, pembekuan rekening dilakukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. KSEI sendiri sudah menerima surat permohonan pemblokiran rekening Merrill Lynch dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Oktober lalu.