KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komitmen jangka panjang dalam pemulihan lahan pasca tambang telah diwujudkan melalui berbagai langkah nyata oleh emiten pertambangan terbesar di Indonesia, PT Bumi Resources (BUMI), bersama seluruh unit usahanya yaitu PT Arutmin Indonesia (Arutmin) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), dalam mengelola potensi batu bara di tanah air. Hal ini merupakan bagian dari upaya BUMI untuk secara aktif menerapkan praktik pertambangan yang baik dan berkelanjutan atau good mining practice. “Mempertahankan keseimbangan ekosistem, pemulihan lingkungan, serta melestarikan keanekaragaman hayati, menjadi bagian fundamental dalam setiap kegiatan pertambangan. BUMI bersama seluruh unit usaha selalu berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menyukseskan kegiatan SDG’s (sustainable development goals)," kata Presiden Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3). Salah satu upaya mengelola lingkungan pasca penambangan, menurut Adika adalah melalui proses reklamasi, yang meliputi aktivitas menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem, sehingga mampu berfungsi kembali berdasarkan peruntukannya. “Proses reklamasi pascatambang juga diterapkan untuk meningkatkan manfaat lahan yang tak hanya dilihat dari perpektif lingkungan melainkan juga sosial ekonomi, terutama bagi warga sekitar,” jelasnya.
Reklamasi Lahan Pascatambang, BUMI Dukung Keanekaragaman Hayati & Kesejahteraan Warga
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komitmen jangka panjang dalam pemulihan lahan pasca tambang telah diwujudkan melalui berbagai langkah nyata oleh emiten pertambangan terbesar di Indonesia, PT Bumi Resources (BUMI), bersama seluruh unit usahanya yaitu PT Arutmin Indonesia (Arutmin) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), dalam mengelola potensi batu bara di tanah air. Hal ini merupakan bagian dari upaya BUMI untuk secara aktif menerapkan praktik pertambangan yang baik dan berkelanjutan atau good mining practice. “Mempertahankan keseimbangan ekosistem, pemulihan lingkungan, serta melestarikan keanekaragaman hayati, menjadi bagian fundamental dalam setiap kegiatan pertambangan. BUMI bersama seluruh unit usaha selalu berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menyukseskan kegiatan SDG’s (sustainable development goals)," kata Presiden Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3). Salah satu upaya mengelola lingkungan pasca penambangan, menurut Adika adalah melalui proses reklamasi, yang meliputi aktivitas menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem, sehingga mampu berfungsi kembali berdasarkan peruntukannya. “Proses reklamasi pascatambang juga diterapkan untuk meningkatkan manfaat lahan yang tak hanya dilihat dari perpektif lingkungan melainkan juga sosial ekonomi, terutama bagi warga sekitar,” jelasnya.