KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah proyek reklamasi pantai Utara Jakarta kembali mendapat lampu hijau setelah adanya pencabutan moratorium proyek tersebut dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Hal ini tentu membawa angin segar bagi emiten properti yang mendapat jatah di proyek tersebut. Lantaran kepastian hukum untuk membangun proyek tersebut sudah ditangan. Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri berpendapat bahwa dengan adanya pencabutan tersebut bukan tidak mungkin saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) sebagai pengelola Pulau G akan menguat. Dalam beberapa waktu terakhir saham perusahaan tersebut sempat mencatatkan penurunan lantaran ketidakpastian proyek reklamasi ini.
Reklamasi on, saatnya beli saham properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah proyek reklamasi pantai Utara Jakarta kembali mendapat lampu hijau setelah adanya pencabutan moratorium proyek tersebut dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Hal ini tentu membawa angin segar bagi emiten properti yang mendapat jatah di proyek tersebut. Lantaran kepastian hukum untuk membangun proyek tersebut sudah ditangan. Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri berpendapat bahwa dengan adanya pencabutan tersebut bukan tidak mungkin saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) sebagai pengelola Pulau G akan menguat. Dalam beberapa waktu terakhir saham perusahaan tersebut sempat mencatatkan penurunan lantaran ketidakpastian proyek reklamasi ini.