Reklamasi Pluit City ditargetkan rampung 2018



JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melalui anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra (MWS) menunjuk kontraktor reklamasi joint operation PT Boskalis dan Van Oord untuk merancang dan membangun pulau buatan di pantai utara Jakarta. Nilai kontraknya mencapai Rp 4,9 triliun.

"Kami tidak mau mau main-main dengan kualitas. Untuk itu kami memilih kontraktor yang sudah terkenal dalam membuat pulau reklamasi," ujar Wibisono pada KONTAN Jumat (30/1).

Seperti diketahui, Boskalis dan Van Oord adalah kontraktor reklamasi berkelas dunia dengan beberapa proyek ikoniknya di seluruh dunia. Proyek ikonoik Boskalis diantaranya adalah Bandara Internasional New Doha di Qatar dan Pusan Newport di Korea Selatan. Sementara itu, proyek ikonik Van Oord diantaranya adalah Palm Jumeirah dan The World Dubai di Arab Saudi.


Kedua kontraktor tersebut akan mengerjakan proyek reklamasi sekitar 160 hektar yang pengerjaannya akan dimulai segera dan diharapkan bisa rampung pada 2018 mendatang. Setelah pulau reklamasi selesai dibanggun, APLN baru akan mengerjakan pembangunan proyek Pluit City tersebut.

Proyek tersebut akan terdiri dari 3 pulau buatan dimana 60% dari luas lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan proyek residensial dan komersil. Secara keseluruhan, nantinya APLN akan membangun 20 menara apartemen yang masing-masing berisi 500 unit, 1.200 ruko, perumahan, vila, perkantoran, dan mal.

"Kami akan bangun township baru di sana dengan komposisi terbesar merupakan proyek residensial," kata Wibisono.

Untuk melihat pasar proyek Pluit City ini, APLN telah melakukan proses soft launching sejak pertengahan Januari lalu. Para konsumen yang tertarik membeli sudah bisa memberikan booking fee sebelum nantinya APLN secara resmi melakukan proses jual beli.

Wibisono bilang, soft launching ini dilakukan untuk bisa melihat animo masyarakat terhadap proyek tersebut sebelum akhirnya resmi memasarkan sejumlah proyek properti yang ada di Pluit City. Sementara itu, untuk waktu pemasaran dari proyek Pluit City ini sendiri belum ditentukan oleh perseroan. Pasalnya, untuk melakukan pemasaran, perseroan harus terlebih dulu mengantongi sejumlah izin seperti izin tata ruang.

"Kami sedang menunggu semua izin keluar. Jika izin sudah keluar semua baru kami memasarkan proyek tersebut. Tapi kami harapkan tahun ini sudah bisa mulai memasarkan Pluit City," kata Wibisono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia