KONTAN.CO.ID - JAKARTA. International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia) merilis beberapa rekomendasi kebijakan untuk menggenjot penerimaan perpajakan negara-negara berkembang. Strategi ini bernama joint domestic resource mobilization initiative (JDRMI). Pertama, IMF dan Bank Dunia merekomendasikan negara berkembang, termasuk Indonesia, memacu efektivitas insentif pajak yang selama ini dikucurkan. Menurut dua badan international itu, insentif tax holiday yang ditawarkan di kawasan ekonomi khusus bukanlah instrumen efektif untuk menarik investasi. Kedua, negara berkembang perlu memperluas basis pajak pertambahan nilai (PPN) dan menekan informalitas. Menurut IMF dan Bank Dunia, pembebasan PPN bukan instrumen yang efektif untuk melindungi masyarakat miskin.
Rekomendasi IMF dan Bank Dunia untuk Tingkatkan Penerimaan Perpajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia) merilis beberapa rekomendasi kebijakan untuk menggenjot penerimaan perpajakan negara-negara berkembang. Strategi ini bernama joint domestic resource mobilization initiative (JDRMI). Pertama, IMF dan Bank Dunia merekomendasikan negara berkembang, termasuk Indonesia, memacu efektivitas insentif pajak yang selama ini dikucurkan. Menurut dua badan international itu, insentif tax holiday yang ditawarkan di kawasan ekonomi khusus bukanlah instrumen efektif untuk menarik investasi. Kedua, negara berkembang perlu memperluas basis pajak pertambahan nilai (PPN) dan menekan informalitas. Menurut IMF dan Bank Dunia, pembebasan PPN bukan instrumen yang efektif untuk melindungi masyarakat miskin.