Rekomendasi impor gula mentah tiga-bulanan sudah di tangan Kemdag



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi impor gula mentah semester pertama 2018 dikhawatirkan tidak mencapai target paruh pertama tahun ini. Akibatnya, muncul wacana Kementerian Perindustrian bakal merekomendasikan perubahan skema izin impor gula mentah menjadi triwulan atau tiga-bulanan, dibandingkan semesteran.

Menurut pihak Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), rekomendasi impor triwulan telah berada di tangan pihak Kementerian Perdagangan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menyatakan Kementerian Perindustrian telah melayangkan rekomendasi perubahan izin gula impor menjadi per-tiga bulan kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag).


"Rekomendasi triwulan sudah masuk Kemdag," katanya saat ditemui Kontan.co.id, Rabu (4/7).

Adapun Adhi menyatakan, Kemperin bakal memberikan rekomendasi izin impor gula mentah kepada pengusaha dengan syarat stok gudang telah habis. Kini dalam catatan Adhi, terdapat dua perusahaan yang sudah mendapat rekomendasi izin impor pada kuartal-iii 2018. Namun ia tidak merinci pengusaha dan besar impornya.

Adapun menurut Adhi, rekomendasi target impor gula mentah Kemdag di 3,6 juta ton tahun ini bisa tercapai. Alasannya, karena sisa kuota yang belum terpakai sebanyak 900.000 ton gula mentah yang belum diimpor.

"Artinya memang bisa habis," kata Adhi.

Sekadar mengingatkan, izin impor gula mentah tahun ini yang diberikan oleh Kemdag adalah sebesar 3,6 juta ton. Porsinya dibagi rata antar semester pertama dan kedua sebesar 1,8 juta ton.

Kemudian lantaran adanya potensi kuota semester pertama tidak akan tercapai, Kementerian Perindustrian melayangkan rekomendasi mengubah skema impor gula mentah menjadi per tiga bulan.

Mengutip pemberitaan Kontan sebelumnya, pihak Kemdag menyatakan proses perubahan timeline izin impor gula mentah bakal butuh proses panjang untuk diubah menjadi triwulan karena bakal melalui proses rapat kerja terbatas (rakortas) yang memakan waktu panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia