KONTAN.CO.ID - International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) membuat 10+2 usul untuk mengurangi ketimpangan gender di Indonesia. Meski begitu, anggota Institut KAPAL Perempuan Misiyah mengatakan, rekomendasi tersebut pelaksanaannya pun harus diawasi. "Jangan sampai menimbulkan 3 jangan, yaitu jangan membuat ketimpangan yang baru, jangan hanya menghasilkan kebijakan prosedural, dan jangan sampai gagal," ujar Misiyah pada Rabu (30/8) di Kekini Ruang Bersama. Misiyah menjelaskan, selama ini pengurusan gender tidak dipersoalkan secara serius. Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan Zumrotin K. Susilo pun menambahkan, sejak zaman Gusdur meski sudah dibuat pengurusan urusan gender di tahun 2000 tetapi, hingga kini pun belum selesai perumusannya di DPR.
Rekomendasi INFID bisa berjalan asalkan 3 jangan
KONTAN.CO.ID - International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) membuat 10+2 usul untuk mengurangi ketimpangan gender di Indonesia. Meski begitu, anggota Institut KAPAL Perempuan Misiyah mengatakan, rekomendasi tersebut pelaksanaannya pun harus diawasi. "Jangan sampai menimbulkan 3 jangan, yaitu jangan membuat ketimpangan yang baru, jangan hanya menghasilkan kebijakan prosedural, dan jangan sampai gagal," ujar Misiyah pada Rabu (30/8) di Kekini Ruang Bersama. Misiyah menjelaskan, selama ini pengurusan gender tidak dipersoalkan secara serius. Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan Zumrotin K. Susilo pun menambahkan, sejak zaman Gusdur meski sudah dibuat pengurusan urusan gender di tahun 2000 tetapi, hingga kini pun belum selesai perumusannya di DPR.