KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi laporan tentang kebijakan Tanah Abang yang dibuat oleh Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Namun, Anies mengingatkan bahwa lembaga yang membuat laporan adalah Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya bukan dari Ombudsman RI. "Saya apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh perwakilan Ombudsman. Diingat-ingat ya, ini perwakilan Ombudsman RI, bukan dari Ombudsman," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3). "Karena itu ada dua hal berbeda. Ini adalah perwakilan, yang memiliki otoritas siapa? Ombudsman. Ini adalah perwakilan," ujar Anies. Anies senang karena Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya aktif terlibat dalam hal ini. Dia akan mempelajari laporan yang diberikan Ombudsman itu. Anies mengatakan, dia baru bisa merespons masukan dari Ombudsman itu setelah membacanya.
Rekomendasi Jatibaru, Anies: Ingat, ini perwakilan Ombudsman RI, bukan dari Ombudsman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi laporan tentang kebijakan Tanah Abang yang dibuat oleh Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Namun, Anies mengingatkan bahwa lembaga yang membuat laporan adalah Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya bukan dari Ombudsman RI. "Saya apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh perwakilan Ombudsman. Diingat-ingat ya, ini perwakilan Ombudsman RI, bukan dari Ombudsman," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3). "Karena itu ada dua hal berbeda. Ini adalah perwakilan, yang memiliki otoritas siapa? Ombudsman. Ini adalah perwakilan," ujar Anies. Anies senang karena Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya aktif terlibat dalam hal ini. Dia akan mempelajari laporan yang diberikan Ombudsman itu. Anies mengatakan, dia baru bisa merespons masukan dari Ombudsman itu setelah membacanya.