KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk menyampaikan data tentang angkatan kerja dan kebutuhan lapangan pekerjaan yang diperlukan dalam proyek-proyek investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri di seluruh wilayah NKRI. Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri “Pemerintah diminta untuk menyampaikan data tentang investasi dalam dan luar negeri termasuk investasi dengan Turnkey Project yang dilakukan dengan menyertakan pekerja asing dalam kegiatan investasi yang dilaksanakan termasuk jumlah investasi dan kebutuhan tenaga kerjanya,” ungkap Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kontan.co.id, Jumat (27/4).
Rekomendasi Komisi IX DPR perihal Perpres TKA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk menyampaikan data tentang angkatan kerja dan kebutuhan lapangan pekerjaan yang diperlukan dalam proyek-proyek investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri di seluruh wilayah NKRI. Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri “Pemerintah diminta untuk menyampaikan data tentang investasi dalam dan luar negeri termasuk investasi dengan Turnkey Project yang dilakukan dengan menyertakan pekerja asing dalam kegiatan investasi yang dilaksanakan termasuk jumlah investasi dan kebutuhan tenaga kerjanya,” ungkap Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kontan.co.id, Jumat (27/4).