JAKARTA. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Pemerintah Pusat terkait rehabilitasi dan rekonstruksi daerah yang terkena dampak letusan Merapi. Keputusan ini nantinya akan dipakai untuk menata tata ruang daerah yang terkena dampak letusan Merapi."Menunggu surat dari Pusat untuk mengeluarkan surat keputusan untuk menata tata ruang. Saya kan perlu hasil keputusan sebagai dasar mengeluarkan kebijakan. Mana yang harus dikosongkan atau relokasi," katanya seusai rapat koordinasi di Istana Wapres, Jumat (15/4).Menurut Sultan, hal ini penting untuk menjadi dasar hukum agar Pemerintah Daerah (Pemda) Sleman, Jogjakarta mengeluarkan kebijakan yang berkaitan tata ruang atau RT/RW. Dia menambahkan, sampai saat ini, daerah yang terkena dampak letusan Merapi belum dilakukan rekonstruksi. Untuk sementara, pembangunan yang dilakukan baru berupa pembangunan huntara (Hunian Sementara) bagi warga korban bencana letusan Merapi. "Warga yang kehilangan rumah sekarang tinggal di huntara, kita bangunkan rumah di tempat yang sama," jelasnya.Terkait relokasi warga lereng gunung Merapi, Sultan memastikan warga yang berasal dari Desa Kinehrejo akan segera direlokasi. Pasalnya, daerah tersebut dinilai sudah tidak mungkin lagi untuk ditempati. "Tidak mungkin dipakai, jadi harus kosong tidak boleh ada orang tinggal," katanya.Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerjasama dengan Pemerintah setempat mengatakan, sedikitnya bakal merelokasi 2.682 warga lereng Merapi. Selain merelokasi warga, BNPB juga akan menjadikan wilayah berbahaya lereng Merapi sebagai kawasan hutan. Ditargetkan tahapan relokasi untuk semua kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi bisa dimulai tahun 2011 dan diprediksi kelar pada 2013 mendatang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Rekonstruksi pasca Merapi, Sultan Jogja masih tunggu keputusan Pemerintah Pusat
JAKARTA. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Pemerintah Pusat terkait rehabilitasi dan rekonstruksi daerah yang terkena dampak letusan Merapi. Keputusan ini nantinya akan dipakai untuk menata tata ruang daerah yang terkena dampak letusan Merapi."Menunggu surat dari Pusat untuk mengeluarkan surat keputusan untuk menata tata ruang. Saya kan perlu hasil keputusan sebagai dasar mengeluarkan kebijakan. Mana yang harus dikosongkan atau relokasi," katanya seusai rapat koordinasi di Istana Wapres, Jumat (15/4).Menurut Sultan, hal ini penting untuk menjadi dasar hukum agar Pemerintah Daerah (Pemda) Sleman, Jogjakarta mengeluarkan kebijakan yang berkaitan tata ruang atau RT/RW. Dia menambahkan, sampai saat ini, daerah yang terkena dampak letusan Merapi belum dilakukan rekonstruksi. Untuk sementara, pembangunan yang dilakukan baru berupa pembangunan huntara (Hunian Sementara) bagi warga korban bencana letusan Merapi. "Warga yang kehilangan rumah sekarang tinggal di huntara, kita bangunkan rumah di tempat yang sama," jelasnya.Terkait relokasi warga lereng gunung Merapi, Sultan memastikan warga yang berasal dari Desa Kinehrejo akan segera direlokasi. Pasalnya, daerah tersebut dinilai sudah tidak mungkin lagi untuk ditempati. "Tidak mungkin dipakai, jadi harus kosong tidak boleh ada orang tinggal," katanya.Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerjasama dengan Pemerintah setempat mengatakan, sedikitnya bakal merelokasi 2.682 warga lereng Merapi. Selain merelokasi warga, BNPB juga akan menjadikan wilayah berbahaya lereng Merapi sebagai kawasan hutan. Ditargetkan tahapan relokasi untuk semua kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi bisa dimulai tahun 2011 dan diprediksi kelar pada 2013 mendatang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News