KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cadangan devisa Indonesia kembali meningkat pada bulan Agustus 2021. Bahkan, posisi di bulan akhir bulan lalu ini mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Agustus 2021 mencapai US$ 144,8 miliar. Jumlah ini naik US$ 7,5 miliar dari posisi akhir Juli 2021 yang sebesar US$ 137,3 miliar. Realisasi cadangan devisa di bulan lalu itu juga melampaui rekor tertingginya yang berhasil dicetak pada bulan Februari 2021, yang sebesar US$ 138,8 miliar.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) dari Dana Moneter Internasional (IMF). “Alokasi SDR yang diterima sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan US$ 6,31 miliar,” kata Erwin dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Selasa (7/9). Asal tahu saja, SDR ini merupakan instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh IMF dan dapat digunakan untuk transaksi keuangan negara-negara anggotanya. Baca Juga: Rupiah berpotensi menguat pada Selasa (7/9), ini sebabnya Nah, pada tahun 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, sesuai dengan proporsional kuota masing-masing negara. Ini merupakan upaya IMF untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 dan membangun kepercayaan pelaku ekonomi, serta memperkuat cadangan devisa global. “Dan harus diperhatikan, alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya,” tegas Erwin.