Rekor! ​Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Apakah Berbahaya?



KONTAN.CO.ID  - JAKARTA. Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp10.293,69 triliun hingga Juni 2026. Ini adalah pertama kali utang pemerintah menembus level Rp 10.000 triliun. Dengan timbunan utang tersebut, bagaimana kesehatan fiskal keuangan pemerintah?

Utang pemerintah tersebut meningkat Rp373,27 triliun atau 3,76% dibandingkan posisi utang pada Maret 2026 yang sebesar Rp9.920,42 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah tersebut setara dengan 41,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


Rasio tersebut masih berada di bawah batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60% terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis DJPPR dalam laman resminya.

Tonton: Stok Emas Pegadaian Meledak Jadi 153 Ton, Nilainya Rp356 Triliun!

Utang Pemerintah Didominasi SBN

Berdasarkan instrumennya, utang pemerintah terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.

SBN masih mendominasi struktur utang pemerintah. Hingga Juni 2026, nilai utang pemerintah yang berasal dari SBN mencapai Rp8.966,79 triliun atau 87,11% dari total utang.

Sementara itu, utang yang berasal dari pinjaman tercatat Rp1.326,90 triliun, atau 12,89% dari total utang pemerintah.

Dengan demikian, hampir 9 dari setiap Rp10 utang pemerintah berasal dari penerbitan SBN.

Tonton: Outlook Obligasi 2026: Yield Naik, SRBI Justru Turun

Utang Rp10.000 Triliun Belum Berarti Krisis

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurrahman menilai posisi utang pemerintah yang telah menembus Rp10.000 triliun belum menunjukkan Indonesia berada dalam kondisi krisis fiskal.

Namun, angka tersebut tetap menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap keuangan negara perlu diperhatikan.

Menurut Rizal, kenaikan utang pemerintah juga tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebutuhan pembiayaan pemerintah berasal dari berbagai faktor, antara lain defisit APBN, pembayaran utang yang jatuh tempo atau refinancing, pembayaran bunga utang, serta pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah.

"MBG memang menambah rigiditas belanja, tetapi persoalan yang lebih mendasar adalah ketika ekspansi belanja tidak diikuti peningkatan penerimaan dan kualitas belanja yang cukup produktif," kata Rizal.

Bukan Sekadar Rasio Utang terhadap PDB

Rizal mengatakan, secara formal rasio utang pemerintah terhadap PDB di kisaran 40% masih dapat diterima karena berada cukup jauh di bawah batas 60%.

Namun, kesehatan fiskal tidak cukup hanya dilihat dari rasio utang terhadap PDB.

Indikator yang menurut dia lebih penting adalah kemampuan pemerintah membayar kewajiban utang atau debt service capacity.

"Yang lebih penting adalah debt service capacity, yaitu kemampuan APBN membayar bunga dan pokok utang tanpa menggerus ruang belanja produktif," ujarnya.

Risiko fiskal dapat meningkat apabila beban bunga utang terus membesar, sementara rasio pajak (tax ratio) dan penerimaan negara tidak tumbuh secara signifikan.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan fiscal crowding out. Artinya, semakin besar porsi APBN yang harus dialokasikan untuk membayar kewajiban utang, semakin kecil ruang yang tersedia untuk membiayai kegiatan produktif.

Jika berlangsung dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menekan kemampuan pemerintah membiayai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perlindungan sosial.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Bakal Resmikan Proyek Strategis, Bawa Indonesia Jadi Negara Maju

Pemerintah Harus Perkuat Penerimaan

Karena itu, Rizal meminta pemerintah lebih disiplin dalam melakukan konsolidasi fiskal.

Belanja yang memiliki efek pengganda ekonomi rendah, tumpang tindih atau tidak menghasilkan outcome yang jelas perlu dievaluasi.

Sebaliknya, tambahan utang sebaiknya diarahkan untuk membiayai program yang mampu meningkatkan produktivitas dan kapasitas perekonomian.

Dari sisi penerimaan, pemerintah juga perlu memperkuat pendapatan negara melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perbaikan administrasi perpajakan.

"Jadi, persoalannya bukan sekadar apakah utang sudah terlalu besar, tetapi apakah pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara masih mampu tumbuh lebih cepat daripada beban utangnya," kata Rizal.

Menurut dia, selama pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara mampu tumbuh lebih cepat dibandingkan kewajiban utang, tekanan fiskal masih dapat dikelola.

Sebaliknya, apabila pertumbuhan penerimaan dan ekonomi tertinggal dari kenaikan kewajiban utang, ruang fiskal pemerintah akan semakin terbatas.

Dengan demikian, kenaikan utang pemerintah menjadi perhatian bukan semata karena nominalnya telah menembus Rp10.000 triliun, melainkan karena kemampuan APBN membayar bunga dan pokok utang harus tetap sejalan dengan pertumbuhan penerimaan negara.

Sebagian artikel tayang di https://money.kompas.com/read/2026/08/13/110823426/utang-pemerintah-tembus-rp-10000-triliun-seberapa-aman-fiskal-indonesia?page=all#page2.

 

Gudeg Wijilan: Warisan Rasa Yogyakarta yang Tak Lekang Zaman
© 2026 Konten oleh Kontan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News