Rekrutmen Taruna Akpol 2022 Dibuka, Ini Persyaratan & Cara Pendaftaran



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pembukaan rekrutmen Taruna Akademi Polisi (Akpol) tahun 2022 untuk Anda yang ingin mencapai polisi. Simak persyaratan dan cara pendaftaran Taruna Akpol 2022.

Sesuai pengumuman di website https://penerimaan.polri.go.id, pendaftaran Taruna Akpol 2022 dibuka hingga 18 April 2022. Pendaftaran Taruna Akpol 2022 berlangsung secara online melalui link https://penerimaan.polri.go.id.

Rekrutmen Taruna Akpol 2022 terbuka untuk seluruh warga Indonesia dengan persyaratan ijazah minimal adalah SMA/SMK sederajat.


Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya rekrutmen Taruna Akpol 2022. "Ya benar, pendaftaran di polres-polres," ujar Gatot, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/3/2022) sore.

Kuota Akpol 2022

Pengumuman rekrutmen Taruna Akpol 2022 tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022. Rekrutmen Taruna Akpol 2022 ini adalah penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol.

Kuota rekrutmen Taruna Akpol 2022 sebanyak 175 orang. Kuota rekrutmen Taruna Akpol 2022 ini terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.

Jadwal rekrutmen Taruna Akpol 2022

  • Pendaftaran rekrutmen Taruna Akpol 2022: 30 Maret-18 April 2022
  • Buka pendidikan rekrutmen Taruna Akpol 2022: 2 Agustus 2022
  • Lama pendidikan rekrutmen Taruna Akpol 2022: 4 tahun
  • Tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah
  • Ujian/pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna/i Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Buka Prakerja.go.id, Pendaftaran Prakerja Gelombang 25 Dibuka, Simak Syarat & Caranya

Persyaratan umum rekrutmen Taruna Akpol 2022:

Pesyaratan umum rekrutmen Taruna Akpol 2022 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  • Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus rekrutmen Taruna Akpol 2022

Selain memenuhi persyaratan umum, pendaftaran rekrutmen Taruna Akpol 2022 juga harus memenuhi syarat khusus sebagai berikut:

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C).
  • Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku). Pria 165 cm, perempuan 163 cm
  • Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  • Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/tidak memenuhi syarat dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali
  • Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat/panitia daerah
  • Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal lka
  • Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  • Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
  • Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud
  • Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK
  • Bersedia menjalani lkatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
  • Tidak terikat perjanjian lkatan Dinas dengan suatu instansi lain
  • Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
Editor: Adi Wikanto