JAKARTA. Pasar reksadana Indonesia berpotensi kebanjiran dana jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bisa tuntas dan berlaku tahun ini. Maklum, pemerintah akan mengarahkan dana repatriasi aset peserta tax amnesty ke reksadana. Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), menyatakan, rencana ini sudah disetujui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. "Saya sudah bertemu dengan Menteri Keuangan dan mengusulkan reksadana masuk tax amnesty. Alhamdulillah, usulan ini diterima," ungkap Tito, Kamis (3/3). Alhasil, makin banyak instrumen investasi yang bisa menampung dana repatriasi hasil tax amnesty. Selain reksadana, pemerintah menyiapkan surat utang negara, surat utang badan usaha milik negara (BUMN) dan deposito rupiah dan valas di perbankan, serta properti mewah, sebagai penampung dana repatriasi.
Reksadana bisa tampung dana repatriasi
JAKARTA. Pasar reksadana Indonesia berpotensi kebanjiran dana jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bisa tuntas dan berlaku tahun ini. Maklum, pemerintah akan mengarahkan dana repatriasi aset peserta tax amnesty ke reksadana. Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), menyatakan, rencana ini sudah disetujui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. "Saya sudah bertemu dengan Menteri Keuangan dan mengusulkan reksadana masuk tax amnesty. Alhamdulillah, usulan ini diterima," ungkap Tito, Kamis (3/3). Alhasil, makin banyak instrumen investasi yang bisa menampung dana repatriasi hasil tax amnesty. Selain reksadana, pemerintah menyiapkan surat utang negara, surat utang badan usaha milik negara (BUMN) dan deposito rupiah dan valas di perbankan, serta properti mewah, sebagai penampung dana repatriasi.