Reksadana BNP Paribas Cakra Syariah USD meluncur



JAKARTA. Perusahaan manajer investasi PT BNP Paribas Investment Partners (PT BNPP IP) menerbitkan reksadana syariah berbasis efek saham asing yang bertajuk BNP Paribas Cakra Syariah USD.

Aliyahdin Saugi, Head of Equity BNPP IP berujar, perusahaan membidik saham syariah dari negara-negara maju, semisal Amerika Serikat (AS), Eropa dan Jepang.

“Sejak tahun 2013, perkembangan negara maju lebih cepat ketimbang negara berkembang yang cenderung turun,” jelasnya, Senin (15/2). Sektor saham syariah asing yang sedang dilirik semisal sektor konsumer dan healthcare.


Vivian Secakusuma, Presiden Direktur PT BNPP IP menyebutkan, perusahaan membidik target dana kelolaan US$ 50 juta hingga US$ 100 juta untuk tahun pertama produk BNP Paribas Cakra Syariah USD.

Sesuai dengan kebijakan investasi yang ditentukan OJK, BNPP IP harus menempatkan dana kelolaan produk ini minimal 51% pada efek syariah luar negeri. Perusahaan leluasa menggemukkan porsi efek asing hingga 100%.

“Untuk tahap awal kami akan menyesuaikan porsi saham syariah asingdengan ketentuan minimum. Kalau market baik, kami akan berusaha membesarkan porsinya secara bertahap hingga lebih dari 80%,” paparnya.

Serupa dengan reksadana saham lainnya, perusahaan leluasa menempatkan dana 80% - 100% pada efek saham. Sisanya 0% - 20% berupa deposito.

BNP Paribas Cakra Syariah USD menggunakan tolak ukur Dow Jones Islamic Market World Index. Maya Kamdani, Head of Marketing PT BNPP IP berujar, secara historis dalam kurun 10 tahun terakhir, Dow Jones Islamic Market World Index membukukan return rata-rata 5% per tahun.

Investor yang ingin mengoleksi reksadana ini dapat melakukan pembelian minimum US$ 10.000. Perusahaan sedang mengajukan perubahan struktur biaya BNP Paribas Cakra Syariah USD. Proyeksinya, per 25 Februari 2016, biaya pembelian reksadana ini minimal 1% dan maksimal 3% per transaksi.

Penjualan kembali akan dikutip biaya maksimal 1,5% per transaksi. Adapun biaya manajemen maksimal 2% per tahun serta biaya pengalihan maksimal 1% per transaksi. Produk yang menggunakan bank kustodian Citibank, N.A., cabang Indonesia mengenakan biaya kustodian maksimal 0,25% per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto