JAKARTA. Pemerintah kembali menyiapkan draf rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Tak hanya soal tarif, pemerintah juga akan menimbang-nimbang instrumen investasi lain untuk menampung harta-harta repatriasi aset. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya kini tengah menimbang-nimbang untuk menggunakan instrumen investasi pasar modal. Adapun aspek utama yang dipertimbangkan adalah kemudahan pengawasan. Bambang bilang, reksadana bisa menjadi salah satu opsi instrumen investasi bagi wajib pajak yang mengajukan pengampunan dan merepatriasi asetnya. Instrumen tersebut lanjut dia, juga berujung ke pasar modal dan lebih mudah diawasi.
Reksadana diminta ikut tampung dana repatriasi
JAKARTA. Pemerintah kembali menyiapkan draf rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Tak hanya soal tarif, pemerintah juga akan menimbang-nimbang instrumen investasi lain untuk menampung harta-harta repatriasi aset. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya kini tengah menimbang-nimbang untuk menggunakan instrumen investasi pasar modal. Adapun aspek utama yang dipertimbangkan adalah kemudahan pengawasan. Bambang bilang, reksadana bisa menjadi salah satu opsi instrumen investasi bagi wajib pajak yang mengajukan pengampunan dan merepatriasi asetnya. Instrumen tersebut lanjut dia, juga berujung ke pasar modal dan lebih mudah diawasi.