KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun lalu, reksadana berbasis obligasi atau reksadana pendapatan tetap menjadi produk yang paling banyak diterbitkan manajer investasi (MI). Hal ini tak mengherankan, karena kinerja reksadana pendapatan tetap cukup lumayan. Imbal hasil cukup tinggi akibat tren suku bunga mini yang diberlakukan Bank Indonesia (BI). Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, dana kelolaan reksadana berdenominasi rupiah hingga akhir Desember lalu mencapai Rp 422 triliun. "Kalau reksadana pendapatan tetap dan proteksi dijumlahkan, sudah Rp 200 triliun sendiri, berarti setengahnya berisi produk reksadana pendapatan tetap berbasis obligasi," jelas dia, Jumat (29/12). Jumlah tersebut belum ditambah dengan reksadana pasar uang dan campuran, yang juga beraset dasar obligasi. Presiden Direktur Pinnacle Investment Guntur Putra menambahkan, banyak MI yang merilis produk reksadana pendapatan tetap tahun lalu juga karena banyak permintaan dari institusi, khususnya asuransi dan dana pensiun. Mereka butuh instrumen untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 1 tahun 2016.
Reksadana obligasi memberi laba tertinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun lalu, reksadana berbasis obligasi atau reksadana pendapatan tetap menjadi produk yang paling banyak diterbitkan manajer investasi (MI). Hal ini tak mengherankan, karena kinerja reksadana pendapatan tetap cukup lumayan. Imbal hasil cukup tinggi akibat tren suku bunga mini yang diberlakukan Bank Indonesia (BI). Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, dana kelolaan reksadana berdenominasi rupiah hingga akhir Desember lalu mencapai Rp 422 triliun. "Kalau reksadana pendapatan tetap dan proteksi dijumlahkan, sudah Rp 200 triliun sendiri, berarti setengahnya berisi produk reksadana pendapatan tetap berbasis obligasi," jelas dia, Jumat (29/12). Jumlah tersebut belum ditambah dengan reksadana pasar uang dan campuran, yang juga beraset dasar obligasi. Presiden Direktur Pinnacle Investment Guntur Putra menambahkan, banyak MI yang merilis produk reksadana pendapatan tetap tahun lalu juga karena banyak permintaan dari institusi, khususnya asuransi dan dana pensiun. Mereka butuh instrumen untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 1 tahun 2016.