JAKARTA. Pembelian hak waralaba restoran cepat saji Mc Donald's di kawasan Singapura dan Malaysia oleh Reza Food Services Co. Ltd. selama 20 tahun senilai US$ 400 juta tidak mempengaruhi posisi PT Rekso Nasional Food sebagai pemegang waralaba Mc Donald's di seluruh Indonesia. Hingga kini, salah satu lini bisnis Grup Sosro ini masih menjadi pemegang waralaba Mc Donald's di Indonesia. "Hanya kami yang memiliki lisensi global," terang Sutji Lantyka, Direktur Komunikasi PT Rekso Nasional Food kepada KONTAN, Jumat (7/10). Sutji mengungkapkan lisensi tersebut dibeli dari McDonald Corporation Amerika Serikat sejak 2009. Namun, Sutji tidak mengungkapkan batas waktu pemberian hak waralaba tersebut.
Rekso masih pegang hak Mc Donald's
JAKARTA. Pembelian hak waralaba restoran cepat saji Mc Donald's di kawasan Singapura dan Malaysia oleh Reza Food Services Co. Ltd. selama 20 tahun senilai US$ 400 juta tidak mempengaruhi posisi PT Rekso Nasional Food sebagai pemegang waralaba Mc Donald's di seluruh Indonesia. Hingga kini, salah satu lini bisnis Grup Sosro ini masih menjadi pemegang waralaba Mc Donald's di Indonesia. "Hanya kami yang memiliki lisensi global," terang Sutji Lantyka, Direktur Komunikasi PT Rekso Nasional Food kepada KONTAN, Jumat (7/10). Sutji mengungkapkan lisensi tersebut dibeli dari McDonald Corporation Amerika Serikat sejak 2009. Namun, Sutji tidak mengungkapkan batas waktu pemberian hak waralaba tersebut.