Rektor UI: Kunci pemulihan ekonomi tahun ini ada pada penanganan pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengatakan, pemulihan ekonomi di tahun 2021 masih akan sangat tergantung pada penanganan pandemi Covid-19 sebagai sumber masalah saat ini. 

Apalagi, seperti yang kita ketahui, Covid-19 telah mengubah pola hidup masyarakat dan pergerakan perekonomian karena pemerintah juga harus menerapkan pembatasan aktivitas untuk menekan angka penyebaran Covid-19. 

“Pembatasan sosial berdampak pada kondisi kemiskinan, pengangguran, juga masalah sosial ekonomi lainnya seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Ari dalam web seminar, Rabu (27/1). 


Baca Juga: Realisasi investasi melebihi target, investor optimistis prospek ekonomi Indonesia

Pertumbuhan ekonomi juga nampak tergerus. Buktinya, Indonesia resmi memasuki resesi pada kuartal III-2020 setelah dua kuartal berturut-turut mengalami pertumbuhan negatif, yaitu pada kuartal II-2020 yang sebesar negatif 5,32% dan kuartal III-2020 negatif 3,49%. 

Belum lagi kemiskinan yang meningkat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan pada Maret 2020 meningkat sebesar 1,63 juta orang dan pengangguran juga naik tajam 2,53 juta. 

Selain penanganan pandemi, pemulihan ekonomi akan bergantung pada kebijakan pemulihan ekonomi pemerintah dan besarnya dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikucurkan. 

Pada tahun 2020, pemerintah telah menganggarkan Rp 695,2 triliun untuk program PEN. Lalu, pada tahun 2021 program PEN ditetapkan Rp 553,1 triliun atau meningkat dari rencana awal yang sebesar Rp 403 triliun. 

Baca Juga: Sah! Presiden Jokowi lantik 5 anggota dewan pengawas INA(SWF), ini daftar lengkapnya

Namun, meski memang sudah ada dana dan kebijakan telah ditetapkan, pemerintah pusat perlu untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah daerah. 

Terakhir, pemulihan ekonomi di tahun 2021 juga berada di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pedesaan, juga pertanian yang saat pandemi menjadi tumpuan lahan pekerjaan bagi tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Selanjutnya: Jokowi yakin dewan pengawas INA bisa gaet investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi