KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri memiliki harta kekayaan Rp 3.186.500.461 atau Rp 3,1 miliar. Adapun Karomani terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Bandung dan Lampung. Dalam OTT ini, KPK menangkap 6 orang lainnya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan Karomani pada 22 Maret tahun ini, harta kekayaannya pada periode 2021 itu, terdiri dari tanah hingga kas. Dalam laporan tersebut, Karomani tercatat memiliki 9 bidang tanah dan bangunan, yakni tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp 82.320.000 dan tanah seluas 1.011 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp 300 juta.
Rektor Unila Karomani yang Terjaring OTT KPK Memiliki Kekayaan Rp 3,1 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri memiliki harta kekayaan Rp 3.186.500.461 atau Rp 3,1 miliar. Adapun Karomani terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Bandung dan Lampung. Dalam OTT ini, KPK menangkap 6 orang lainnya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan Karomani pada 22 Maret tahun ini, harta kekayaannya pada periode 2021 itu, terdiri dari tanah hingga kas. Dalam laporan tersebut, Karomani tercatat memiliki 9 bidang tanah dan bangunan, yakni tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp 82.320.000 dan tanah seluas 1.011 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp 300 juta.