KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bakal mendorong relaksasi kebijakan di sektor perumahan. Maklumlah, sektor ini leading sebagai penggerak ekonomi berbasis konsumer. Perry yang baru dilantik sebagai Gubernur BI ini berencana melonggarkan lagi aturan loan to value (LTV) sektor perumahan. Semakin longgar LTV, semakin kecil uang muka atau down payment (DP) yang perlu disetorkan konsumen. Dengan begitu, daya beli untuk membeli rumah semakin besar. Project Consultant Asian Development Bank (ADB) Institute Eric Sugandi mengatakan, efektivitas relaksasi kebijakan LTV dan makroprudensial tergantung dari permintaan masyarakat. Dia melihat, permintaan kredit masih belum kuat.
Relaksasi aturan LTV belum tentu dorong kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bakal mendorong relaksasi kebijakan di sektor perumahan. Maklumlah, sektor ini leading sebagai penggerak ekonomi berbasis konsumer. Perry yang baru dilantik sebagai Gubernur BI ini berencana melonggarkan lagi aturan loan to value (LTV) sektor perumahan. Semakin longgar LTV, semakin kecil uang muka atau down payment (DP) yang perlu disetorkan konsumen. Dengan begitu, daya beli untuk membeli rumah semakin besar. Project Consultant Asian Development Bank (ADB) Institute Eric Sugandi mengatakan, efektivitas relaksasi kebijakan LTV dan makroprudensial tergantung dari permintaan masyarakat. Dia melihat, permintaan kredit masih belum kuat.