KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan bank sentral melanjutkan kebijakan relaksasi kartu kredit hingga 30 Juni 2023. Baca Juga: Perry Warjiyo: BI Tidak Akan Menaikkan Suku Bunga Acuan Secara Berlebihan
Relaksasi Bayar Minimum dan Denda Kartu Kredit Diperpanjang hingga Juni 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan bank sentral melanjutkan kebijakan relaksasi kartu kredit hingga 30 Juni 2023. Baca Juga: Perry Warjiyo: BI Tidak Akan Menaikkan Suku Bunga Acuan Secara Berlebihan