Relaksasi Bea Masuk Bahan Baku Plastik Jadi Angin Segar Industri Kosmetik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) menilai kebijakan relaksasi bea masuk impor untuk bahan baku plastik sebagai langkah tepat dan responsif di tengah lonjakan harga global serta dinamika pasokan.

Ketua Perkosmi Sancoyo Antarikso mengatakan, industri kosmetik membutuhkan kemasan plastik baik untuk kategori beauty maupun personal care. Dengan demikian, setiap gejolak pada harga dan ketersediaan bahan baku akan langsung berdampak pada struktur biaya produksi.

“Sepanjang tahun ini, kami mencermati adanya kenaikan harga bahan baku plastik yang cukup signifikan, dipicu oleh faktor global seperti fluktuasi harga minyak, gangguan rantai pasok, serta peningkatan permintaan di beberapa negara,” ungkap Sancoyo, kepada Kontan.co.id, Rabu (29/4/2026).


Baca Juga: Mencermati Pendekatan Baru Industri Digital Marketing

Seiring dengan kondisi tersebut, para pelaku usaha juga mulai melakukan penyesuaian, baik melalui efisiensi internal maupun harga yang sangat hati-hati agar tidak mengganggu daya beli konsumen.

Untuk itu, kebijakan relaksasi bea masuk yang dijalankan pemerintah tersebut dinilai dapat memberikan ruang napas yang cukup berarti bagi para pelaku usaha, baik untuk menekan biaya input, memperluas akses terhadap sumber bahan baku alternatif, hingga menjaga keberlangsungan produksi.

Namun demikian, efektivitasnya tetap bergantung pada implementasi di lapangan, termasuk kelancaran proses impor dan stabilitas nilai tukar.

Baca Juga: Chery Incar Indonesia Jadi Hub Produksi Otomotif Asia Tenggara

Selain relaksasi impor, Sancoyo juga menyebut pemerintah harus melakukan pendekatan yang lebih komprehensif untuk memperkuat daya saing industri. Hal ini mencakup penguatan industri hulu petrokimia dalam negeri, insentif untuk pengembangan kemasan berkelanjutan dan inovatif, serta dukungan terhadap efisiensi logistik dan kemudahan berusaha.

Dia menambahkan stabilitas kebijakan dan koordinasi lintas sektor juga menjadi kunci agar pelaku industri dapat merencanakan investasi dan operasional dengan lebih pasti.

“Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara daya saing industri, keberlanjutan pasokan, dan perlindungan terhadap konsumen,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News