JAKARTA. Rencana pemerintah melonggarkan (relaksasi) kewajiban ekspor bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan berikat bisa berdampak negatif bagi produsen dalam negeri. Pasalnya, relaksasi aturan ini bisa membuat persaingan di pasar domestik semakin ketat. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy bilang, saat ini, produsen tekstil yang berada di kawasan berikat telah menikmati berbagai fasilitas yang tidak didapat oleh pengusaha di luar kawasan itu. Konsekuensinya, pengusaha tersebut wajib mengekspor produknya dengan porsi tertentu. Tapi, jika pemerintah memberikan relaksasi kewajiban ekspor bagi perusahaan di kawasan berikat, Ernovian khawatir, akan ada persaingan yang tidak sehat di pasar dalam negeri. Tak hanya itu, "Dikhawatirkan akan ada kecemburuan antara pelaku usaha," ujarnya baru-baru ini.
Relaksasi Ekspor Kawasan Berikat Tak Efektif
JAKARTA. Rencana pemerintah melonggarkan (relaksasi) kewajiban ekspor bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan berikat bisa berdampak negatif bagi produsen dalam negeri. Pasalnya, relaksasi aturan ini bisa membuat persaingan di pasar domestik semakin ketat. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy bilang, saat ini, produsen tekstil yang berada di kawasan berikat telah menikmati berbagai fasilitas yang tidak didapat oleh pengusaha di luar kawasan itu. Konsekuensinya, pengusaha tersebut wajib mengekspor produknya dengan porsi tertentu. Tapi, jika pemerintah memberikan relaksasi kewajiban ekspor bagi perusahaan di kawasan berikat, Ernovian khawatir, akan ada persaingan yang tidak sehat di pasar dalam negeri. Tak hanya itu, "Dikhawatirkan akan ada kecemburuan antara pelaku usaha," ujarnya baru-baru ini.