JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan keputusan mengenai relaksasi ekspor mineral mentah akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas Selasa (10/1). Luhut dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (9/1) petang, menjelaskan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014, izin perusahaan tambang diperbolehkan melakukan ekspor mineral mentah akan berakhir 11 Januari 2017 dengan harapan bisa segera membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Jika tidak ada revisi mengenai kebijakan tersebut, maka perusahaan tambang tidak diperkenankan untuk melakukan ekspor mineral mentah.
Relaksasi ekspor mineral mentah diputus hari ini?
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan keputusan mengenai relaksasi ekspor mineral mentah akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas Selasa (10/1). Luhut dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (9/1) petang, menjelaskan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014, izin perusahaan tambang diperbolehkan melakukan ekspor mineral mentah akan berakhir 11 Januari 2017 dengan harapan bisa segera membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Jika tidak ada revisi mengenai kebijakan tersebut, maka perusahaan tambang tidak diperkenankan untuk melakukan ekspor mineral mentah.