Relaksasi FFR tak banyak pengaruhi likuiditas bank



KONTAN.CO.ID - Rencana Bank Indonesia (BI) yang akan merelaksasi aturan likuiditas diproyeksi tidak akan terlalu banyak mempengaruhi likuiditas bank. Hal ini karena jumlah penempatan dana bank di obligasi korporasi masih belum terlalu besar.

Seperti diketahui, BI berencana memasukkan obligasi korporasi sebagai komponen pendanaan bank yang akan masuk sebagai LFR. Nantinya rasio likuiditas bank akan berubah dari LFR menjadi FFR.

Suprajarto, Direktur Utama BRI bilang dengan relaksasi aturan FFR ini dampaknya ke bank diperkirakan terbatas. "Karena yang diperhitungkan masuk ke FFR adalah obligasi korporasi yang dibeli bank maka dampaknya kepada BRI terbatas," kata Supra kepada KONTAN, Selasa (5/9).


Saat ini menurut Supra, obligasi korporasi hanya menyumbang 8% dari total penempatan surat berharga BRI.

Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC NISP bilang bank akan mempelajari dulu terkait rencana BI merelaksasi aturan likuiditas. "Kami akan pelajari terlebih dahulu perubahan aturannya, seharusnya tidak akan banyak berpengaruh ke strategi kami," kata Parwati kepada KONTAN, hari ini.

Glen Glenardi, Direktur Utama Bank Bukopin bilang, rencana relaksasi FFR oleh BI diharapkan bisa membuat bank fleksibel dalam mengelola likuiditas. "Sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan kredit bank dan memperdalam pasar keuangan," kata Glen kepada KONTAN.

Sebelum membeli obligasi korporasi, Bukopin tetap akan memperhatikan rating sehingga risiko bisa terkelola dan terukur dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati