KONTAN.CO.ID - Rencana Bank Indonesia (BI) yang akan merelaksasi aturan likuiditas diproyeksi tidak akan terlalu banyak mempengaruhi likuiditas bank. Hal ini karena jumlah penempatan dana bank di obligasi korporasi masih belum terlalu besar. Seperti diketahui, BI berencana memasukkan obligasi korporasi sebagai komponen pendanaan bank yang akan masuk sebagai LFR. Nantinya rasio likuiditas bank akan berubah dari LFR menjadi FFR. Suprajarto, Direktur Utama BRI bilang dengan relaksasi aturan FFR ini dampaknya ke bank diperkirakan terbatas. "Karena yang diperhitungkan masuk ke FFR adalah obligasi korporasi yang dibeli bank maka dampaknya kepada BRI terbatas," kata Supra kepada KONTAN, Selasa (5/9).
Relaksasi FFR tak banyak pengaruhi likuiditas bank
KONTAN.CO.ID - Rencana Bank Indonesia (BI) yang akan merelaksasi aturan likuiditas diproyeksi tidak akan terlalu banyak mempengaruhi likuiditas bank. Hal ini karena jumlah penempatan dana bank di obligasi korporasi masih belum terlalu besar. Seperti diketahui, BI berencana memasukkan obligasi korporasi sebagai komponen pendanaan bank yang akan masuk sebagai LFR. Nantinya rasio likuiditas bank akan berubah dari LFR menjadi FFR. Suprajarto, Direktur Utama BRI bilang dengan relaksasi aturan FFR ini dampaknya ke bank diperkirakan terbatas. "Karena yang diperhitungkan masuk ke FFR adalah obligasi korporasi yang dibeli bank maka dampaknya kepada BRI terbatas," kata Supra kepada KONTAN, Selasa (5/9).