KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyatakan telah menerima permohonan restrukturisasi kredit dari debitur terdampak Covid-19. Bank pelat merah ini mencatat ada lebih dari 17.000 debitur yang sudah direstrukturisasi pinjamannya hingga saat ini. Sesuai arahan pemerintah dan POJK yang mengatur tentang relaksasi kredit terkait Covid-19, Bank BTN tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitur kredit yang mengajukan secara online. "Sudah ada 17.000 lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi kredit puluhan ribu," ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu dalam video conference di Jakarta, Sabtu (11/4).
Relaksasi kredit, BTN layani restrukturisasi secara online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyatakan telah menerima permohonan restrukturisasi kredit dari debitur terdampak Covid-19. Bank pelat merah ini mencatat ada lebih dari 17.000 debitur yang sudah direstrukturisasi pinjamannya hingga saat ini. Sesuai arahan pemerintah dan POJK yang mengatur tentang relaksasi kredit terkait Covid-19, Bank BTN tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitur kredit yang mengajukan secara online. "Sudah ada 17.000 lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi kredit puluhan ribu," ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu dalam video conference di Jakarta, Sabtu (11/4).