Relaksasi KUR untuk UMKM Terdampak Bencana, Penyaluran di Aceh Capai Rp 1,01 Triliun



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memberikan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak bencana di Aceh sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

Relaksasi tersebut mencakup restrukturisasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu pembiayaan dan/atau suplesi, kemudahan administratif dalam proses restrukturisasi maupun pengajuan penyaluran KUR, hingga pemberian suku bunga atau marjin 0% pada 2026 dan 3% pada 2027.

Kebijakan ini diberikan kepada UMKM terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.


Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, mengatakan, pemerintah terus memberikan stimulus dukungan ekonomi agar warga terdampak dapat kembali memulai usahanya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Sumatra

“Pemerintah berharap berbagai fasilitas dan kemudahan yang diberikan melalui program KUR ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitas, memperluas skala usaha, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Ferry dalam keterangannya, Jumat (8/6/2026).

Dalam kunjungan kerja tersebut, pemerintah bersama sejumlah pihak terkait juga melakukan diskusi serta monitoring dan evaluasi terhadap debitur penerima fasilitas KUR pascabencana dari PT Bank Syariah Indonesia yang mulai kembali menjalankan usahanya secara bertahap.

Salah satu pelaku UMKM terdampak bencana, Imran, pedagang mie ayam bakso di Aceh, mengaku terbantu dengan bantuan modal kerja dari pemerintah. Namun, ia berharap dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih besar untuk pengembangan usaha ke depan.

Baca Juga: Purbaya: Komitmen Anggaran Pemulihan Bencana Aceh Capai Rp 1,63 Triliun

Dalam pertemuan bersama pemerintah pusat, Bupati Aceh Tengah dan Bupati Bener Meriah juga meminta seluruh penyalur KUR memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mempercepat penyaluran pembiayaan bagi masyarakat.

Hingga 30 April 2026, realisasi penyaluran KUR di Provinsi Aceh telah mencapai Rp 1,01 triliun. Sementara itu, penyaluran KUR di Kabupaten Aceh Tengah tercatat sebesar Rp 33,63 miliar dan di Kabupaten Bener Meriah sebesar Rp 19,79 miliar.

Pemerintah menilai capaian tersebut menunjukkan peran strategis program KUR dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dan menjaga keberlangsungan aktivitas usaha pascabencana.

Baca Juga: Pemerintah Bidik Lahan HGU Sawit untuk Huntara untuk Korban Bencana Sumatra-Aceh

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri perwakilan Satgas Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Bidang PU, PT Pos Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia, PT Waskita Karya, PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, BPJS Ketenagakerjaan, serta Rumah Tani Nusantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News