KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per tanggal 1 Agustus 2018, Bank Indonesia akan memberi kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk kemudahan masyarakat membeli rumah pertamanya. Dalam sebuah seminar di Jakarta yang digelar pada Selasa (31/7), Bank Indonesia (BI) menerangkan kebijakan tersebut ialah untuk mengimbangi pengetatan suku bunga yang baru saja dilakukan sebagai efek dari ketidakpastian global yang berasal dari Amerika Serikat (AS). Kepala Grup Riset Makroprudensial Departemen Kebijakan Makro Prudensial BI, Retno Ponco Windarti mengatakan, kebijakan pelonggaran LTV juga akan memberi efek ganda bagi pertumbuhan ekonomi.
Relaksasi loan to value (LTV) akan menciptakan multiplier effect
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per tanggal 1 Agustus 2018, Bank Indonesia akan memberi kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk kemudahan masyarakat membeli rumah pertamanya. Dalam sebuah seminar di Jakarta yang digelar pada Selasa (31/7), Bank Indonesia (BI) menerangkan kebijakan tersebut ialah untuk mengimbangi pengetatan suku bunga yang baru saja dilakukan sebagai efek dari ketidakpastian global yang berasal dari Amerika Serikat (AS). Kepala Grup Riset Makroprudensial Departemen Kebijakan Makro Prudensial BI, Retno Ponco Windarti mengatakan, kebijakan pelonggaran LTV juga akan memberi efek ganda bagi pertumbuhan ekonomi.