KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk merelaksasi aturan rasio pinjaman atau kredit terhadap nilai agunannya atau loan to value (LTV) disambut baik dan diperkirakan akan menstimulus ekonomi dalam jangka pendek. Dampak dari relaksasi itu, diperkirakan akan sangat terasa. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya tengah mengkaji relaksasi ketentuan pembayaran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang selama ini disesuaikan dengan perkembangan pembangunan perumahan. BI juga tengah mengkaji relaksasi larangan indent dan ketentuan mengenai jumlah rumah yang bisa dibeli yang tidak dikaitkan dengan pendapatan dan kemampuan angsurannya.
Relaksasi LTV akan terasa dalam satu hingga dua tahun ke depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk merelaksasi aturan rasio pinjaman atau kredit terhadap nilai agunannya atau loan to value (LTV) disambut baik dan diperkirakan akan menstimulus ekonomi dalam jangka pendek. Dampak dari relaksasi itu, diperkirakan akan sangat terasa. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya tengah mengkaji relaksasi ketentuan pembayaran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang selama ini disesuaikan dengan perkembangan pembangunan perumahan. BI juga tengah mengkaji relaksasi larangan indent dan ketentuan mengenai jumlah rumah yang bisa dibeli yang tidak dikaitkan dengan pendapatan dan kemampuan angsurannya.