KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyebut belum ada dampak signifikan antara relaksasi aturan loan to value (LTV) kredit properti yang berlaku mulai 1 Agustus 2018 ke permintaan kredit pemilikan rumah (KPR). Felicia Mathelda Simon, EVP Consumer Credit Business Division BCA mengatakan, pihaknya sudah menanyakan efek relaksasi LTV ke beberapa kantor cabang di kota. “Kami belum melihat dampak yang signifikan,” kata Felicia kepada kontan.co.id, Sabtu (6/10). Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA menambahkan, relaksasi LTV memberi kesempatan bank untuk menaikkan KPR dengan risiko yang lebih besar.
Relaksasi LTV belum berefek signifikan ke pertumbuhan KPR BCA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyebut belum ada dampak signifikan antara relaksasi aturan loan to value (LTV) kredit properti yang berlaku mulai 1 Agustus 2018 ke permintaan kredit pemilikan rumah (KPR). Felicia Mathelda Simon, EVP Consumer Credit Business Division BCA mengatakan, pihaknya sudah menanyakan efek relaksasi LTV ke beberapa kantor cabang di kota. “Kami belum melihat dampak yang signifikan,” kata Felicia kepada kontan.co.id, Sabtu (6/10). Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA menambahkan, relaksasi LTV memberi kesempatan bank untuk menaikkan KPR dengan risiko yang lebih besar.