Relaksasi LTV, BI kumpulkan harga properti daerah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan kebijakan makroprudensial melalui perubahan rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) berdasarkan wilayah atau spasial. Salah satunya, valuasi atau penilaian terhadap properti.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penilaian harga properti di setiap daerahnya perlu disiapkan untuk kebijakan ini. Mengingat harga properti setiap wilayah berbeda-beda.

"Makanya kami melakukan survei indeks harga residensial baik yang primer maupun yang sekunder. Ini sudah terkumpul," kata Perry di kantornya, Kamis (24/8).


Adapun harga properti yang digunakan, yaitu harga sekunder yang mencerminkan harga riilnya. Jika data itu telah terkumpul lanjut Perry, barulah BI bisa menghitung Loan to Value per daerah.

Meski demikian, Perry mengakui, dibutuhkan waktu persiapan yang lebih lama untuk rencana kebijakan ini. Sayangnya, Perry masih enggan memastikan kapan kebijakan ini bisa diluncurkan.

Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan sebelumnya mengatakan, selama ini sektor konstruksi yang tumbuh cukup tinggi, namun belum bisa menarik sektor properti untuk tumbuh lebih baik juga. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang dapat menciptakan permintaan terhadap sektor properti.

Menurut Anton, calon kebijakan LTV spasial yang telah disebutkan BI diharapkan sejalan untuk mendorong ekonomi agar lebih bergerak. Namun, calon kebijakan itu juga berpotensi menimbulkan distorsi dan perlu diperhatikan BI.

"Di wilayah A misalnya, LTV untuk propertinya bagus (diperlonggar). Lalu wilayah B kurang bagus. Maka yang di B bisa ke A saja. Untuk otomotif juga moveable kan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia