Relaksasi LTV diyakini bakal mendorong permintaan KPR di semua segmen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan aturan PBI mengenai relaksasi loan to value (LTV). Relaksasi kebijakan ini dinilai positif terhadap permintaan KPR rumah pertama dan rumah kedua.

Handayani, Direktur Konsumer BRI mengatakan potensi efek relaksasi LTV ke permintaan kredit rumah pertama ini cukup besar. "Permintaan KPR generasi milenial masih cukup besar ke depan," kata Handayani dalam acara Infobank Mortgage Forum, Kamis (12/7).

Menurut BRI, jumlah generasi muda yang masuk generasi milenial cukup banyak. Kebanyakan dari mereka tidak memiliki rumah sendiri.


Ada yang mengontrak, kost, atau tinggal di tempat orang tua atau saudara. Selain itu, dengan relaksasi LTV apalagi fasilitas inden yang sampai rumah kelima ini diharapkan bisa mengalihkan investasi masyarakat kembali ke sektor properti.

Hal ini karena sejak BI mengeluarkan larangan LTV inden, permintaan KPR untuk investasi menurun. 

Sebagai gambaran saat ini porsi pasar KPR BRI untuk rumah pertama sebesar 70%. Sisanya adalah KPR rumah kedua dan seterusnya.

Dengan relaksasi LTV BI memproyeksi pertumbuhan KPR sampai akhir 2018 bisa tumbuh dua digit atau lebih dari 25%.

Budi Satria, Direktur Konsumer Bank BTN bilang relaksasi LTV ini bisa mendorong baik permintaan rumah pertama dan rumah untuk investasi.

"Program ini akan mendorong permintaan KPR di semua segmen," kata Budi ketika ditemui ditempat yang sama, Kamis (12/7).

Sebanyak 60% bisnis KPR BTN merupakan rumah pertama. Sedangkan sisanya adalah untuk investasi.

Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur Kelapa Departemen Kebijakan Makroprudensial BI mengaku masih menghitung dampak dari masing masing KPR rumah pertama dan KPR investasi terkait pelonggaran LTV.

Secara umum BI memproyeksi pertumbuhan KPR sebesar 13,46%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi