JAKARTA. Para bankir menilai rencana pelonggaran aturan rasio kredit terhadap nilai agunan atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) akan membantu pertumbuhan kredit konsumsi yang sedang tersendat ini. Anggoro Eko Cahyo, Direktur Konsumer PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mengatakan, pelonggaran LTV untuk KPR misalnya, akan mendorong pertumbuhan KPR di BNI yang hanya tumbuh single digit sejak tahun lalu hingga awal tahun ini. “Kami memproyeksikan KPR Bisa tumbuh 14% pada tahun ini, dari proyeksi awal sebesar 10%,” kata Anggoro, kepada KONTAN, Selasa (19/5). Asal tahu saja, BNI hanya mencatat pertumbuhan KPR 2,9% menjadi Rp 33,09 triliun per Maret 2015, dibandingkan Rp 32,15 triliun per Maret 2014. Sependapat, Henry Koenaifi, Direktur Konsumer PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan Lani Darmawan, Direktur Ritel PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) menuturkan, ini akan menaikkan pertumbuhan kredit perumahan yang terus mengalami perlambatan. “BCA misalnya membuat banyak program untuk mendongkrak pertumbuhan KPR. Saya rasa akan terus tumbuh cepat di tahun ini,” ucap Henry. Sementara, Lani mengatakan, aturan ini akan memudahkan masyarakat untuk mencicil hunian atau kendaraan bermotor bagi yang belum memilikinya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Relaksasi LTV KPR dan KKB bantu kredit konsumsi
JAKARTA. Para bankir menilai rencana pelonggaran aturan rasio kredit terhadap nilai agunan atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) akan membantu pertumbuhan kredit konsumsi yang sedang tersendat ini. Anggoro Eko Cahyo, Direktur Konsumer PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mengatakan, pelonggaran LTV untuk KPR misalnya, akan mendorong pertumbuhan KPR di BNI yang hanya tumbuh single digit sejak tahun lalu hingga awal tahun ini. “Kami memproyeksikan KPR Bisa tumbuh 14% pada tahun ini, dari proyeksi awal sebesar 10%,” kata Anggoro, kepada KONTAN, Selasa (19/5). Asal tahu saja, BNI hanya mencatat pertumbuhan KPR 2,9% menjadi Rp 33,09 triliun per Maret 2015, dibandingkan Rp 32,15 triliun per Maret 2014. Sependapat, Henry Koenaifi, Direktur Konsumer PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan Lani Darmawan, Direktur Ritel PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) menuturkan, ini akan menaikkan pertumbuhan kredit perumahan yang terus mengalami perlambatan. “BCA misalnya membuat banyak program untuk mendongkrak pertumbuhan KPR. Saya rasa akan terus tumbuh cepat di tahun ini,” ucap Henry. Sementara, Lani mengatakan, aturan ini akan memudahkan masyarakat untuk mencicil hunian atau kendaraan bermotor bagi yang belum memilikinya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News