KONTAN.CO.ID - Kebijakan melonggarkan aturan kredit pemilikan rumah (KPR), seperti relaksasi loan to value (LTV) mulai berbuah. Permintaan KPR pun mulai menggeliat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan KPR sampai Agustus 2017 mencapai 10,41% secara tahunan. Pertumbuhan KPR ini juga diikuti pertumbuhan kredit pemilikan apartemen (KPA) yang mencapai 9,26%. Di bulan sebelumnya, pertumbuhan KPR tercatat hanya 8,59%. Aslan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan manajemen Krisis OJK memproyeksikan, sampai akhir 2017 pertumbuhan KPR tak berbeda jauh. "Relaksasi LTV membantu pertumbuhan kredit khususnya golongan menengah ke bawah," kata dia, Senin (25/9).
Relaksasi LTV KPR mulai mengerek penyaluran kredit
KONTAN.CO.ID - Kebijakan melonggarkan aturan kredit pemilikan rumah (KPR), seperti relaksasi loan to value (LTV) mulai berbuah. Permintaan KPR pun mulai menggeliat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan KPR sampai Agustus 2017 mencapai 10,41% secara tahunan. Pertumbuhan KPR ini juga diikuti pertumbuhan kredit pemilikan apartemen (KPA) yang mencapai 9,26%. Di bulan sebelumnya, pertumbuhan KPR tercatat hanya 8,59%. Aslan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan manajemen Krisis OJK memproyeksikan, sampai akhir 2017 pertumbuhan KPR tak berbeda jauh. "Relaksasi LTV membantu pertumbuhan kredit khususnya golongan menengah ke bawah," kata dia, Senin (25/9).