Relaksasi LTV properti diperluas berdasar segmen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana memperluas relaksasi kebijakan rasio antara nilai kredit atau pembiayaan terhadap agunan atau loan to value (LTV) untuk sektor properti. Tak hanya berdasarkan wilayah (spasial), relaksasi LTV juga berdasarkan segmentasi properti.

Wacana relaksasi ini digulirkan setelah BI berencana membuat kebijakan LTV spasial dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Agustus lalu. Rencana kebijakan itu juga dibahas di RDG November ini. Namun, dalam konferensi pers hasil RDG November pada Kamis (16/11), BI belum mengumumkan putusan terkait kebijakan itu.

Menurut Gubernur BI Agus Martowardjo, masih butuh pendalaman mengimplementasikan rencana kebijakan LTV spasial. Namun, agar kredit di sektor properti meningkat, relaksasi LTV akan diperluas menjadi berdasarkan segmentasi properti. "Jadi bisa apakah dilihat dari kredit kepada properti di bidang apartemen, rumah susun, ataupun rumah tinggal yang di atas tanah atau bentuk-bentuk targeted yang lain," kata Agus saat ditemui di Gedung BI, Jumat (17/11).


Perluasan relaksasi LTV dilakukan, pertama, karena LTV untuk properti di Indonesia yang sebesar 85% tergolong tinggi. LTV untuk properti di negara-negara lain di dunia berkisar antara 70%-80%.

Kedua, dampak pelonggaran LTV untuk mendorong pertumbuhan kredit properti lebih lama ketimbang pengetatan LTV untuk menahan ekspansi kredit properti. BI pernah melakukan pengetatan LTV properti pada 2012 menjadi 70% dan melakukan pelonggaran di 2015 dan 2016.

"Di dua tahun, 2015 dan 2016 kami sudah melonggarkan LTV, tetapi dampaknya ke pertumbuhan kredit properti ternyata baru kelihatan di Juli 2017, memakan waktu hampir 1 tahun untuk kemudian direspon dengan pertumbuhan kredit properti di Juni, Juli, Agustus," jelas Agus.

Namun Agus masih enggan menyebut kapan kebijakan ini akan diluncurkan. Ia hanya memastikan rencana LTV spasial tidak dihilangkan, melainkan dikombinasikan dengan LTV targeted.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menganalisa, kombinasi LTV spasial dan LTV berdasarkan segmentasi belum tentu berdampak cepat terhadap pertumbuhan kredit. Mengingat, kondisi ekonomi saat ini sedang tumbuh melemah akibat daya beli masyarakat tertekan. Sehingga masyarakat menunda pembelian rumah untuk investasi. 

Josua menyarankan relaksasi LTV dilakukan untuk rumah tapak. Permintaan KPR rumah tapak masih besar, mengingat rumah tersebut sebagai kebutuhan primer bagi yang masih menyewa. "Tapi ingat, meski BI melonggarkan, tetapi tidak melupakan prinsip kehati-hatian, risk management, mengelola kredit macet menjadi salah stau pertimbangan," kata Josua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati