JAKARTA. Harapan bankir mendongkrak pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) di masih tertunda. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) tak kunjung merilis beleid pelonggaran plafon pemberian kredit atau loan to value (LTV). Padahal, BI sudah mengumumkan rencana aturan main baru LTV sejak medio Juni 2016. BI kini kembali mengumbar janji untuk segera menerbitkan revisi aturan LTV tersebut di bulan ini. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, relaksasi LTV KPR belum terbit di awal bulan Agustus ini karena masih dalam proses administrasi dan pengecekan dasar hukum. “Begitu aturan LTV KPR keluar, bank langsung bisa melaksanakan,” janji Perry, Senin (8/8). Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makro Prudensial BI Filianingsih Hendarta menambahkan, bank sentral saat ini masih memproses detail aturan main LTV kredit hunian terbaru. Misal, pelaksanaan tahapan pencairan kredit dengan mekanisme inden untuk rumah kedua.
Relaksasi molor, genjotan KPR bank mepet
JAKARTA. Harapan bankir mendongkrak pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) di masih tertunda. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) tak kunjung merilis beleid pelonggaran plafon pemberian kredit atau loan to value (LTV). Padahal, BI sudah mengumumkan rencana aturan main baru LTV sejak medio Juni 2016. BI kini kembali mengumbar janji untuk segera menerbitkan revisi aturan LTV tersebut di bulan ini. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, relaksasi LTV KPR belum terbit di awal bulan Agustus ini karena masih dalam proses administrasi dan pengecekan dasar hukum. “Begitu aturan LTV KPR keluar, bank langsung bisa melaksanakan,” janji Perry, Senin (8/8). Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makro Prudensial BI Filianingsih Hendarta menambahkan, bank sentral saat ini masih memproses detail aturan main LTV kredit hunian terbaru. Misal, pelaksanaan tahapan pencairan kredit dengan mekanisme inden untuk rumah kedua.