KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang relaksasi pemasaran unitlink secara online selama pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari industri. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menilai, kebijakan relaksasi yang diberikan OJK dapat membantu industri asuransi dalam melakukan penjualan unitlink di tengah pembatasan sosial akibat Covid-19. "Industri asuransi jiwa optimis bahwa performa bisnis asuransi jiwa akan semakin membaik dengan adanya kebijakan relaksasi yang diberikan OJK, salah satunya relaksasi penjualan produk Paydi atau unitlink melalui virtual," kata Togar, kepada Kontan.co.id, Senin (11/1).
Relaksasi pemasaran unitlink diperpanjang, ini kata AAJI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang relaksasi pemasaran unitlink secara online selama pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari industri. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menilai, kebijakan relaksasi yang diberikan OJK dapat membantu industri asuransi dalam melakukan penjualan unitlink di tengah pembatasan sosial akibat Covid-19. "Industri asuransi jiwa optimis bahwa performa bisnis asuransi jiwa akan semakin membaik dengan adanya kebijakan relaksasi yang diberikan OJK, salah satunya relaksasi penjualan produk Paydi atau unitlink melalui virtual," kata Togar, kepada Kontan.co.id, Senin (11/1).