KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung sektor industri yang barang produksinya masuk dalam barang kena cukai seperti industri hasil tembakau atau rokok dengan cara memberikan berbagai relaksasi. Bahkan, kebijakan ini diwacanakan untuk diusulkan masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021. Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Deni Surjantoro mengatakan, pihaknya telah mengusulkan adanya skema relaksasi perpanjangan penundaan pembayaran pita cukai yang akan diusulkan ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021. “Untuk tahun depan sebenarnya ada wacana untuk relaksasi skemanya masih kita diskusikan berapa harinya atau dimensinya untuk cukai tembakau saja. Kita usulkan ke dalam program PEN di tahun 2021. Tapi ini masih wacana yah masih harus di diskusikan lebih lanjut juga bersama Kemenkeu serta melihat situasi dan kondisi,” tambah Deni.
Relaksasi penundaan pembayaran pita cukai tembakau diwacanakan masuk program PEN 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung sektor industri yang barang produksinya masuk dalam barang kena cukai seperti industri hasil tembakau atau rokok dengan cara memberikan berbagai relaksasi. Bahkan, kebijakan ini diwacanakan untuk diusulkan masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021. Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Deni Surjantoro mengatakan, pihaknya telah mengusulkan adanya skema relaksasi perpanjangan penundaan pembayaran pita cukai yang akan diusulkan ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021. “Untuk tahun depan sebenarnya ada wacana untuk relaksasi skemanya masih kita diskusikan berapa harinya atau dimensinya untuk cukai tembakau saja. Kita usulkan ke dalam program PEN di tahun 2021. Tapi ini masih wacana yah masih harus di diskusikan lebih lanjut juga bersama Kemenkeu serta melihat situasi dan kondisi,” tambah Deni.