KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menggenjot transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), Bank Indonesia (BI) memperpanjang relaksasi masa berlaku Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0%. Dari semula 30 Juni 2022 menjadi 31 Desember 2022 guna melanjutkan upaya perluasan ekosistem digital dan mendorong peningkatan transaksi khususnya UMKM. Senior Vice President Transaction Banking Retail Bank Mandiri, Thomas Wahyudi, menyambut kebijakan regulator ini secara positif. Lantaran kebijakan ini mampu menjadi akselerator penetrasi penggunaan QRIS khususnya di segment merchant mikro sehingga bisa mendongkrak transaksi tahun ini. “Terlebih, sekitar 60% pengusaha di Indonesia ini merupakan pengusaha sektor mikro. Dari sisi volume transaksi, sekitar 30% Transaksi QRIS nasional berasal dari merchant mikro (UMI),” ujar Thomas kepada Kontan.co.id pada Jumat (27/5).
Relaksasi Perpanjangan MDR Jadi Pendorong Transaksi QRIS Melonjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menggenjot transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), Bank Indonesia (BI) memperpanjang relaksasi masa berlaku Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0%. Dari semula 30 Juni 2022 menjadi 31 Desember 2022 guna melanjutkan upaya perluasan ekosistem digital dan mendorong peningkatan transaksi khususnya UMKM. Senior Vice President Transaction Banking Retail Bank Mandiri, Thomas Wahyudi, menyambut kebijakan regulator ini secara positif. Lantaran kebijakan ini mampu menjadi akselerator penetrasi penggunaan QRIS khususnya di segment merchant mikro sehingga bisa mendongkrak transaksi tahun ini. “Terlebih, sekitar 60% pengusaha di Indonesia ini merupakan pengusaha sektor mikro. Dari sisi volume transaksi, sekitar 30% Transaksi QRIS nasional berasal dari merchant mikro (UMI),” ujar Thomas kepada Kontan.co.id pada Jumat (27/5).