KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa danm Bali. Namun, PPKM kali ini dijalankan dengan sejumlah relaksasi dan pelonggaran. Sejumlah pelonggaran yang dilakukan antara lain membuka pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari. Pasar rakyat diizinkan buka seperti biasa dengan prokes yang ketat. Sementara itu pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50%. Pembukaan tersebut dibatasi sampai pukul 15.00.
Pelaku UMKM juga diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai dengan pukul 21.00. sementara warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat, sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Baca Juga: PPKM bisa berdampak pada volume penjualan Indocement (INTP) Chandra Pasaribu, Kepala Riset Yuanta Sekuritas menilai, pelonggaran PPKM akan berdampak positif bagi pasar saham tanah air. Pelonggaran PPKM sedikit banyak akan membantu menggerakkan kembali roda perekonomian. Sebab, ketika PPKM darurat diberlakukan, hanya sejumlah sektor seperti sektor esensial saja yang boleh beroperasi. Jika PPKM kembali diperketat, kemungkinan ada sentimen negatif bagi pasar saham.