KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memprioritaskan relaksasi kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan pertambangan dengan kontribusi royalti tinggi. Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno menegaskan, sebagai bagian dari BUMN Holding Pertambangan MIND ID, perseroan mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Evaluasi tata kelola RKAB maupun skema fiskal dipandang demi menjaga keberlanjutan industri serta pasokan energi di dalam negeri. "Sebagai anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menghormati dan mendukung setiap kebijakan Pemerintah, termasuk Kementerian ESDM, yang bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan sekaligus menjaga keberlanjutan industri," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (5/8/2026) malam.
Relaksasi RKAB Perusahaan Pembayar Royalti Tinggi Diprioritaskan, Begini Respons PTBA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memprioritaskan relaksasi kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan pertambangan dengan kontribusi royalti tinggi. Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno menegaskan, sebagai bagian dari BUMN Holding Pertambangan MIND ID, perseroan mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Evaluasi tata kelola RKAB maupun skema fiskal dipandang demi menjaga keberlanjutan industri serta pasokan energi di dalam negeri. "Sebagai anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menghormati dan mendukung setiap kebijakan Pemerintah, termasuk Kementerian ESDM, yang bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan sekaligus menjaga keberlanjutan industri," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (5/8/2026) malam.