Relaksasi Segera Berakhir, Kredit Restrukturisasi Covid-19 Tersisa Rp 285,32 Triliun



 

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Relaksasi kredit dalam bentuk restrukturisasi selama masa pandemi Covid-19 akan segera berakhir pada Maret 2024 dan dipastikan tidak akan diperpanjang.

Sejalan dengan itu, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 kini tersisa Rp 285,32 triliun per November 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah tersebut terus mencatatkan tren penurunan. Sebagai catatan, pada bulan sebelumnya outstanding restrukturisasi tersebut masih sekitar Rp 301,16 triliun, artinya turun Rp 15,84 triliun.


Baca Juga: Rasio NPL Kredit UMKM Perbankan Melonjak Pada 2023

Dari sisi jumlah nasabah, tren penurunan juga tercatat mengalami penurunan. Per November 2023, jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,14 juta nasabah, turun dari Oktober 2023 yang mencapai 1,22 juta nasabah atau berkurang sekitar 80 ribu nasabah.

Sementara itu, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024 adalah 42,5% dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19.

Baca Juga: Outstanding Restrukturisasi Covid-19 Bank Sinarmas Tersisa Rp 200 Miliar

Adapun, menurunnya jumlah kredit restrukturisasi dan NPL dinilai berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR). Pada periode yang sama, LaR perbankan tercatat berada di level 11,61%, [ada bulan sebelumnya ada di level 11,81%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli