KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil ketua TPN Ganjar-Mahfud Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa meminta, TNI membantu proses penegakan hukum terhadap oknum anggota yang diduga melakukan penganiayaan kepada tujuh relawan di Boyolali, Jawa Tengah. Andika juga menjelaskan sederet pasal yang dapat disangkakan kepada para pelaku. Di antaranya adalah pasal pidana dan ganti rugi. Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Desak Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Relawan Oleh Oknum TNI
Relawan Ganjar Alami Penganiayaan Oleh Oknum TNI, Begini Respon Andika Perkasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil ketua TPN Ganjar-Mahfud Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa meminta, TNI membantu proses penegakan hukum terhadap oknum anggota yang diduga melakukan penganiayaan kepada tujuh relawan di Boyolali, Jawa Tengah. Andika juga menjelaskan sederet pasal yang dapat disangkakan kepada para pelaku. Di antaranya adalah pasal pidana dan ganti rugi. Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Desak Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Relawan Oleh Oknum TNI