JAKARTA. PT Reliance Capital Management (Reliance Capital) menanggapi pernyataan resmi PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) yang menyebut perjanjian pembelian saham bersyarat atau conditional shares purchase agreement (CSAP) atas 68,55% saham PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF) telah berakhir. Maybank Indonesia dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan di situs PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (4/5) menyatakan, perjanjian CSAP berakhir pada 3 Mei 2017, karena hingga batas waktu 30 April, beberapa syarat pendahuluan belum terpenuhi. Maybank Indonesia menegaskan, akibat belum terpenuhinya beberapa syarat, maka 68,55% saham WOMF masih tetap secara sah menjadi miliknya. Pernyataan tersebut ditandatangani Taswin Zakaria selaku Presiden Direktur dan Jenny Wiriyanto Direktur Maybank Indonesia. Atas pernyataan tersebut, manajemen Reliance Capital lewat pernyataan resmi yang diterima KONTAN menyampaikan bahwa Maybank Indonesia tidak memiliki dasar hukum untuk mengakhiri CSPA secara sepihak. Reliance Capital pun tidak menyetujui pengakhiran CSPA tersebut.
Reliance: Akuisisi WOM Finance belum berakhir
JAKARTA. PT Reliance Capital Management (Reliance Capital) menanggapi pernyataan resmi PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) yang menyebut perjanjian pembelian saham bersyarat atau conditional shares purchase agreement (CSAP) atas 68,55% saham PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF) telah berakhir. Maybank Indonesia dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan di situs PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (4/5) menyatakan, perjanjian CSAP berakhir pada 3 Mei 2017, karena hingga batas waktu 30 April, beberapa syarat pendahuluan belum terpenuhi. Maybank Indonesia menegaskan, akibat belum terpenuhinya beberapa syarat, maka 68,55% saham WOMF masih tetap secara sah menjadi miliknya. Pernyataan tersebut ditandatangani Taswin Zakaria selaku Presiden Direktur dan Jenny Wiriyanto Direktur Maybank Indonesia. Atas pernyataan tersebut, manajemen Reliance Capital lewat pernyataan resmi yang diterima KONTAN menyampaikan bahwa Maybank Indonesia tidak memiliki dasar hukum untuk mengakhiri CSPA secara sepihak. Reliance Capital pun tidak menyetujui pengakhiran CSPA tersebut.