KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reliance Securities Tbk bakal dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan ini merupakan buntut dari kasus penipuan oleh mantan karyawatinya, Esther Paulis Larasati. "Reliance tidak melakukan apa-apa sejak putusan pidana Larasati. Mungkin Reliance menganggap sudah selesai kasus ini padahal kami para korban terus berjuang," kata Alwi Susanto salah satu korban, Senin (6/11). Alwi melanjutkan, kasus ini akan dilanjutkan secara pidana dengan melaporkan Reliance, mantan direktur Nicky Hogan, E.P Larasti dan PT Magnus Capital. Pelaporan akan dilakukan besok Selasa, 6 November 2017 di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.
Reliance bakal dilaporkan ke polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reliance Securities Tbk bakal dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan ini merupakan buntut dari kasus penipuan oleh mantan karyawatinya, Esther Paulis Larasati. "Reliance tidak melakukan apa-apa sejak putusan pidana Larasati. Mungkin Reliance menganggap sudah selesai kasus ini padahal kami para korban terus berjuang," kata Alwi Susanto salah satu korban, Senin (6/11). Alwi melanjutkan, kasus ini akan dilanjutkan secara pidana dengan melaporkan Reliance, mantan direktur Nicky Hogan, E.P Larasti dan PT Magnus Capital. Pelaporan akan dilakukan besok Selasa, 6 November 2017 di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.