Reliance Capital bantah menjadi kreditur PKPU SNP Finance Rp 30 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reliance Capital Management membantah menjadi salah satu kreditur separatis PKPU SNP Finance. Melalui surat hak jawab yang dikirimkan kepada Kontan.co.id, Rabu (6/6), Reliance Capital menegaskan hal tersebut.

"Untuk diketahui, RCM bukanlah salah satu dari 14 Kreditur Separatis PKPU SNP Finance seperti yang disebutkan dalam pemberitaan," jelas Reviana Surya, Manager of Corporate Communications.

Selain itu, Reviana juga mengonfirmasi bahwa Reliance Capital tidak memiliki piutang sebesar Rp 30 miliar kepada SNP Finance.


Pernyataan tersebut sekaligus meralat pemberitaan Kontan.co.id pada Rabu, 30 Mei 2018 yang berjudul: 'Inilah Nilai Tagihan Bank di SNP Finance' dan Kamis, 31 Mei 2018 berjudul: 'Inilah Nilai Tagihan Bank di SNP Finance'.

Dalam dua artikel itu disebutkan dari rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/5), ada 28 kreditur SNP Finance yang mendaftarkan tagihannya dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Dari jumlah itu, sebanyak 19 kreditur merupakan pemegang jaminan alias kreditur separatis. Selebihnya adalah kreditur konkuren.

Dari penelusuran KONTAN, total tagihan kreditur separatis PKPU SNP Finance mencapai Rp 2,4 triliun. Perinciannya, tagihan dari 14 bank Rp 2,21 triliun. Plus dari kreditur separatis lain yakni Samuel Aset Management senilai Rp 80 miliar, Reliance Capital Management sebesar Rp 30 miliar, serta tiga kreditur dengan tagihan Rp 155 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie