JAKARTA. PT Reliance Securities Tbk (RELI) membantah telah menghimpun dana dari masyarakat dengan jaminan surat utang seri FR0035. Investasi yang sudah memakan banyak korban itu dilakukan melalui seseorang yang mengaku karyawan Reliance, EP Larasati. Menurut Reliance, saat transaksi itu terjadi, Larasati sudah bukan karyawan Reliance, sehingga, transaksi itu dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan dari perseroan. Namun, berdasarkan pengakuan beberapa korban, kesepakatan transaksi dilakukan dengan Larasati di kantor perseroan. Menjawab hal ini, Reliance yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Andi F Simangunsong dari AFS Lawyers mengatakan, hal itu merupakan salah satu modus penipuan.
Reliance: Transaksi terjadi di kantor itu modus
JAKARTA. PT Reliance Securities Tbk (RELI) membantah telah menghimpun dana dari masyarakat dengan jaminan surat utang seri FR0035. Investasi yang sudah memakan banyak korban itu dilakukan melalui seseorang yang mengaku karyawan Reliance, EP Larasati. Menurut Reliance, saat transaksi itu terjadi, Larasati sudah bukan karyawan Reliance, sehingga, transaksi itu dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan dari perseroan. Namun, berdasarkan pengakuan beberapa korban, kesepakatan transaksi dilakukan dengan Larasati di kantor perseroan. Menjawab hal ini, Reliance yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Andi F Simangunsong dari AFS Lawyers mengatakan, hal itu merupakan salah satu modus penipuan.