Relokasi tambak udang, DIY siapkan 111 ha



BANTUL. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan lahan seluas 111 hektare (ha) sebagai tempat relokasi tambak udang yang berada di kawasan pesisir selatan Kabupaten Bantul, Kulon Progo dan Gunung Kidul.

"Lahan relokasi tambak udang akan dibagi menjadi dua zona pemanfaatan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY Sigit Sapto Raharjo di Desa Srigading Bantul, Rabu (14/9).

Menurut dia, dua zona pemanfaatan di lahan relokasi tambak udang itu, meliputi zona budidaya tambak seluas 97,10 ha di selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), dan 13,90 ha zona penunjang budidaya tambak di utara JJLS.


Status kepemilikan zona budiaya tambak terdiri 27,72 ha atau 28,55% menggunakan tanah kas desa, sisanya seluas 69,38 ha atau 71,55% menggunakan tanah milik warga. "Kita (DIY) kan ada tata ruang, terkait program Gubernur DIY menghadap ke selatan untuk mengembangkan potensi laut yang dimiliki," kata Sigit.

Lanjut Sigit, rencana relokasi tambak udang itu terkait upaya penertiban tambak udang yang berada di area zona inti gumuk pasir Parangtritis, termasuk tambak serupa di wilayah selatan Gunung Kidul dan Kulon Progo.

Kendati demikian, jika nantinya ada warga yang menolak tambaknya untuk direlokasi, pemda tidak memaksa. Namun, diharapkan warga setuju karena penataan ini juga bisa memberikan manfaat lebih baik bagi mereka. "Harapannya selain bisa untuk pertanian, lahan pesisir selatan bisa dimanfaatkan untuk tambak, seperti di Kabupaten Sleman dengan Program Mina Padi," katanya.

Dukuh Tegalrejo Desa Srigading Bantul, Junarto berharap, pemerintah daerah agar melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat tentang rencana relokasi tambak udang tersebut.

"Dengan demikian masyarakat benar-benar jelas dan paham tentang rencana relokasi tersebut, agar dukuh tidak disalahkan akibat ketidakjelasan relokasi tambak," katanya. (Heri Sidik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini