JAKARTA. Proyek Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat masih terhalang persoalan relokasi rumah penduduk. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 692,5 miliar untuk proses relokasi ini. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan jumlah warga yang terkena dampak penggenangan waduk sebanyak 11.469 kepala keluarga. Penggantian lahan akan dibagi ke dalam dua kelompok berdasarkan payung hukum yang digunakan. "Kategori A sebanyak 4.514 KK akan dibebaskan dengan Pemendagri No. 15 Tahun 1975 sebesar Rp 108,191 juta per KK. Kategori B sebanyak 6.955 KK akan diganti rugi dengan melalui Keppres No. 5 Tahun 1993 dan Perpres No. 36 Tahun 2005 sebesar Rp 29,360 juta per KK. Warga berkategori A dijanjikan lahan pengganti plus rumah, kalau kategori B pembebasan lahan langsung putus sehingga tidak diganti rumah. Warga berkategori B adalah mereka yang sudah pindah, tapi balik lagi karena uangnya sudah habis yang dulu. Sehingga jumlah keseluruhan kategori A Rp 488,375 miliar dan kategori B Rp 204,2 miliar," jelasnya, Kamis (20/11).
Relokasi warga Waduk Jatigede capai Rp 692,5 M
JAKARTA. Proyek Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat masih terhalang persoalan relokasi rumah penduduk. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 692,5 miliar untuk proses relokasi ini. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan jumlah warga yang terkena dampak penggenangan waduk sebanyak 11.469 kepala keluarga. Penggantian lahan akan dibagi ke dalam dua kelompok berdasarkan payung hukum yang digunakan. "Kategori A sebanyak 4.514 KK akan dibebaskan dengan Pemendagri No. 15 Tahun 1975 sebesar Rp 108,191 juta per KK. Kategori B sebanyak 6.955 KK akan diganti rugi dengan melalui Keppres No. 5 Tahun 1993 dan Perpres No. 36 Tahun 2005 sebesar Rp 29,360 juta per KK. Warga berkategori A dijanjikan lahan pengganti plus rumah, kalau kategori B pembebasan lahan langsung putus sehingga tidak diganti rumah. Warga berkategori B adalah mereka yang sudah pindah, tapi balik lagi karena uangnya sudah habis yang dulu. Sehingga jumlah keseluruhan kategori A Rp 488,375 miliar dan kategori B Rp 204,2 miliar," jelasnya, Kamis (20/11).